[Fapertaunsoed, 18/2/2019]- Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (PSDIP) Fakultas Pertanian UNSOED, secara resmi didirikan pada tahun 2014 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 459/E/O/2014 tanggal 7 Oktober 2014. Program Studi Doktor Ilmu Pertanian melingkupi minat Agronomi, Ilmu Penyakit Tumbuhan, Ilmu Tanah, Ilmu Hama Tumbuhan, Pemuliaan Tanaman, dan Agroekologi. |
Mengacu kepada visi UNSOED, visi Fakultas Pertanian dan Pascasarjana UNSOED, visi PSDIP adalah : ”Pada tahun 2034 menjadi pusat pendidikan doktor, kajian dan pengembangan pertanian berbasis perdesaan dan kearifan lokal berskala internasional”. (Sumber : Website Faperta)
Dalam rangka proses evaluasi dan penilaian PSDIP, maka PSDIP melaksanakan proses akreditasi, salah satu bagian dari proses tersebut adalah Visitasi dari Asesor BAN-PT.
Hadir mewakili BAN-PT sebagai asesor yaitu Prof. Dr. Ir. Muhammad Achmad Chosim, M.Agr. (Institut Pertanian Bogor) dan Prof. Dr. Ir. Achmadi Priyatmojo, M.Sc. (Universitas Gajah Mada). Asesmen Lapangan dilaksanakan mulai tanggal 14 s/d 16 Februari 2019.
Kegiatan visitasi akreditasi diawali dengan penyambutan kedatangan tim asesor oleh jajaran pimpinan fakultas beserta tim borang fakultas dan tim borang Program Studi Doktor Ilmu Pertanian di ruang rapat senat Fakultas Pertanian.
Dr. Ir. Anisur Rosyad, MS dalam sambutanya mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kedatangan tim asesor Ban-PT. Dalam kesempatan ini dekan menjelaskan diantaranya tentang Pentahapan dan Penetapan Renstra, Prestasi UNSOED menduduki ranking ke-16 dari 3320 Universitas di Indonesia, dan bebeberapa hal yang berkaitan dengan profil Fakultas Pertanian.
Dekan berharap proses visitasi akreditasi kali ini akan berjalan dengan lancar dan mendapatkan penilaian yang terbaik dari kedua Tim Asesor
Kegiatan visitasi yang dilaksanakan mulai dari asesmen lapangan taskforce borang, Wawancara dengan dosen, tenaga kependidikan & mahasiswa, Peninjauan Sarana & Prasarana (gedung Pasca sarjana, Lab Riset, Lab Agronomi, Lab Pemuliaan Tanaman, PLII, Exfarm), penandatangan hasil visitasi serta penutupan ditandai dengan penyerahan berita acara.(*SP)