Ujian Tugas Akhir

PROSEDUR UJIAN PKL ONLINE

  1. Mahasiswa mendaftar secara online ke link https://forms.gle/ysRgk23ov5U9qLZu6 dengan menyertakan laporan PKL yang sudah disetujui oleh pembimbing PKL.
  2. Mahasiswa mengirimkan soft file Laporan PKL ke Pembimbing PKL.
  3. Bapendik membuatkan surat pengantar ujian PKL dan mengirimkan ke dosen pembimbing PKL via email.
  4. Pelaksanaan ujian PKL menggunakan aplikasi yang disepakati antara mahasiswa dan pembimbing PKL, dalam hal ini dosen pembimbing selaku host.
  5. Jadwal dan lama waktu pelaksanaan ujian PKL, diserahkan sepenuhnya kepada pembimbing PKL.
  6. Setelah pelaksanaan Ujian PKL selesai, dosen segera mengirimkan nilai hasil ujian ke Bapendik Faperta.

PROSEDUR DAN ALUR SEMINAR, SIDANG SKRIPSI, DAN UJIAN TUGAS AKHIR ONLINE

A. Pendaftaran Seminar/ Sidang Skripsi/ Ujian Tugas Akhir (D3)

  1. Mahasiswa mendaftar secara on line ke Link https://forms.gle/b3CkRBTLScu9tw9L9 (untuk Seminar Proposal), Link https://forms.gle/nzRT7hC4nyAmu4gp9 (untuk Sidang Skripsi) dan Link https://forms.gle/u2qRoiLKHa8sJEzCA (untuk Ujian Tugas Akhir/D3), dengan menyertakan persyaratan yang sudah ditentukan.
  2. Persyaratan di verifikasi oleh bapendik
  3. Hasil verifikasi dikirim ke Komisi Tugas Akhir dilampiri form permintaan dosen penguji.
  4. Komisi Tugas Akhir mengisi dan mengirimkan kembali form isian dosen penguji ke Bapendik
  5. Bapendik menentukan jadwal pelaksanaan ujian.
  6. Bapendik membuat surat undangan dan dikirimkan kepada masing-masing dosen penguji dilampiri form penilaian.
  7. Dosen penguji mengkonfirmasi kesediaan menguji online paling lambat H-2 ke Whatsapp  nomor 081391639942  (Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan). Apabila tidak ada konfirmasi, dianggap bersedia menguji online.
  8. Jadwal Pelaksanaan dapat diakses mahasiswa melalui Web Faperta.

B. Pelaksanaan Seminar/ Sidang Skripsi/ Ujian Tugas Akhir

Pelaksanaan Seminar /Sidang Skripsi/ Ujian Tugas Akhir (D3) secara on line dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dalam pelaksanaannya ada 2 (dua) alternatif, yaitu: a) Type-1: menghadirkan mahasiswa ke ruang sidang di Fakultas, sedangkan dosen penguji di rumah masing-masing (bagi mahasiswa Faperta yang berdomisili di Purwokerto dan sekitarnya) dengan menggunakan aplikasi Google meet, dan b) Type 2: baik dosen dan mahasiswa berada di rumah atau lokasi masing-masing, menggunakan aplikasi sesuai yang disepakati oleh tim penguji dan mahasiswa (G meet, WA video call, dll).
  2. Pada pelaksanaan sesuai butir 1a/Type-1, maka system disiapkan oleh Fakultas. Mahasiswa yang akan melaksanankan ujian hadir di Ruang Sidang 30 menit sebelum pelaksanaan seminar/sidang skripsi/ujian Tugas Akhir D3 dan tidak diperkenankan mengajak orang lain yang tidak berkepentingan.
  3. Dosen penguji mempersiapkan diri di lokasi masing-masing. Kode meeting akan dikirim melalui email dan WA sebelum test koneksi dilaksanakan
  4. Pelaksanaan tes koneksi oleh petugas. Bagi dosen yang belum terkoneksi dengan google meet, dipersilahkan mengikuti petunjuk yang akan dikirimkan melalui WA
  5. Setelah koneksi berjalan lancar, ujian dapat segera dilaksanakan.
  6. Pada pelaksanaan sesuai butir (1b), maka dosen dan mahasiswa ada di rumah/lokasi masing-masing. Sebagai host adalah Ketua Tim Penguji atau salah satu Tim Penguji yang ditunjuk oleh ketua tim, yang nantinya akan mengundang seluruh tim penguji dan mahasiswa ke aplikasi yang telah disepakati.
  7. Pada saat pelaksanaan ujian, ketua tim penguji bertindak pula sebagai moderator (mengatur waktu bicara baik penguji maupun mahasiswa secara bergantian)
  8. Lama waktu Pelaksanaan Seminar Proposal maksimal 60 menit.
  9. Lama waktu Pelaksanaan Sidang Akhir maksimal 90 menit. Pada akhir pelaksanaan Seminar /Sidang Skripsi/ Ujian Tugas Akhir (D3), anggota tim penguji mengisi form penilaian, difoto dan dikirim ke ketua penguji melalui WA. Ketua penguji selanjutnya merekap hasil penilaian dan mengirimkan ke Bapendik.

C. TATA TERTIB UJIAN SEMINAR, SIDANG SKRIPSI DAN UJIAN TUGAS AKHIR

  1. Mahasiswa wajib mengirimkan bahan Ujian Seminar/Sidang Skripsi/Ujian Tugas akhir dalam bentuk soft file, yaitu draft Seminar/Skripsi/Laporan Tugas Akhir yang sudah disetujui pembimbing dan ppt (dikirim via email), paling lambat H-3
  2. Sebelum Pelaksanaan Ujian Type 1, petugas wajib memastikan bahwa baik tim penguji maupun mahasiswa dapat terkoneksi dengan baik.
  3. Sebelum pelaksanaan ujian Type 2, maka host (Ketua Tim atau anggota tim yang ditunjuk), wajib mengkomunikasikan aplikasi yang akan digunakan kepada seluruh tim penguji dan mahasiswa, mengundang tim penguji dan mahasiswa untuk bergabung di aplikasi yang telah disepakati, serta memastikan bahwa semua terkoneksi dengan baik
  4. Pada saat pelaksanaan ujian, ketua tim penguji bertindak sebagai moderator yang mengatur jalannya ujian online termasuk mengatur waktu bicara baik penguji maupun mahasiswa secara bergantian.
  5. Pada akhir pelaksanaan ujian Seminar/ Sidang Skripsi/Ujian Tugas akhir, anggota tim penguji mengisikan nilai di form yang telah dikirim oleh bapendik, difoto dan dikirimkan melalui WA ke ketua tim penguji. Ketua tim penguji selanjutnya merekap nilai hasil ujian dan mengirimkan ke bapendik.

D. ALUR PENDAFTARAN UJIAN ONLINE

E. SK Prosedur Pelaksanaan SEMINAR dan SIDANG SKRIPSI

SK Ujian TA ONLINE 2020

We usually reply with 24 hours except for weekends. All emails are kept confidential and we do not span in any ways.

Thank you for contacting us :)

Enter a Name

Enter a valid Email

Message cannot be empty