Pendaftaran ijin penelitian Laboratorium di Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Unsoed, mahasiswa wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang akan melaksanakan penelitian di laboratorium selama masa pandemi COVID-19, mempersiapkan persyaratan sebagai berikut:
- Surat ijin orang tua.
- Surat keterangan tidak bepergian ke luar kota pada 2 minggu sebelum melakukan riset laboratorium diketahui oleh ketua RT setempat.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau instansi terkait.
- Surat persetujuan penelitian yang sudah ditandatangani Dosen pembimbing.
2. Mahasiswa mendaftar ijin penelitian di laboratorium dengan melampirkan berkas persyaratan yang telah ditentukan melalui link https://bit.ly/IjinLaboratoriumTP
3. Mahasiswa akan mendapatkan konfirmasi persetujuan untuk melaksanakan kegiatan penelitian dari Kepala Laboratorium melalui email.
4. Mahasiswa akan mendapatkan pembekalan penelitian laboratorium oleh pengelola laboratorium dengan metode Daring via google meet dan mendapatkan surat keterangan telah mengikuti pembekalan penelitian.
5. Mahasiswa melakukan kegiatan penelitian sesuai dengan pengaturan jadwal yang sudah ditentukan oleh pengelola laboratorium serta mengikuti tata tertib pelaksanaan penelitian laboratorium.
Demikian prosedur ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi seluruh Dosen dan Mahasiswa Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Unsoed.