Rabu 23 November 2022 telah dilaksanakan Lokakarya Penjaminan Mutu di Fakutas Pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada Unit Pengelola Program Studi. Sebagai pembuka kegiatan Ketua Gugus Pengendali Mutu (GPM) Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Ir. Tamad, M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari studi banding di Universitas Diponegoro dan hasil temuan pelaksanaan AIMA (Audit Internal Mutu Akademik) agar ada peningkatan layanan pada UPPS. Dekan Faperta UNSOED, Prof. Dr. Ir. Sakhidin, M.P. menyampaikan dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengharapkan budaya menjaga mutu layanan harus terus diupayakan.
Hadir sebagai narasumber pertama dalam acara ini, yaitu Sugiyono, Ph.D selaku Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sekaligus Auditor AIMA LP3M UNSOED yang menyampaikan materi dengan judul Peningkatan Efektivitas Implementasi SPMI di tingkat Fakultas dan Program Studi, Narasumber menyampaikan bahwa penjaminan mutu adalah hasil dari usaha yang kuat dan ada dukungan pimpinan berupa akses memperoleh data akademik. Kunci implementasi penjaminan mutu dapat berjalan baik, yaitu adanya awareness (penjaminan mutu penting) dan leadership (kuat, penjaminan mutu faperta mau dibawa kemana?), strong dan commited (upaya bersama untuk maju). Tim penjaminan mutu punya program, terencana, terimplementasi dan terevaluasi. Instrumen : difasilitasi sistem (database) Instrumen harus mampu membedakan kualitas (mutu). Integrasi sistem fakultas ke UNSOED dan ke PD DIKTI. Moderator dalam sesi materi pertama adalah Dr. Etik Wukir Tini, S.P., M.P.
Narasumber sesi kedua adalah Prof. Dr. Sarwiji Suwandi, M.Pd. dari Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dipandu moderator Woro Sri Suharti, S.P., M.P., Ph.D. Prof. Sarwiji menyampaikan materi dengan judul: Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Untuk Mendukung Akreditasi dan PTN-BH. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa pengembangan budaya mutu adalah kebutuhan bersama dan melibatkan semua pihak yang implementasinya membutuhkan poin penting yang perlu mendapat perhatian adalah adanya Pemantapan PRGS (Policy, Regulation, Guidiline, SOP), Harmonisasi antara SPMI dan SPME, Peningkatan kapasitas staf dan Peningkatan mutu berkelanjutan berdasarkan Permendikbud No 3/ 2021 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi meliputi Kesiapan kerja lulusan, mahasiswa dan dosen beraktivitas di luar kampus (MBKM), kualifikasi dosen, penerapan riset dosen, kemitraan program studi, pembelajaran dalam kelas, dan akreditasi internasional
Hasil lokakarya ini adalah adanya perumusan untuk mewujudkan peningkatan mutu di Fakultas Pertanian sebagai berikut:
- Melengkapi dokumen SPMI : Buku Kebijakan Mutu, Buku Manual Mutu, Buku Standar Mutu dan Formulir Mutu
- Pelaksanaan Standar oleh semua pihak
- Evaluasi di prodi oleh GKM, audit internal oleh GPM
- Pelaksanaan RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) internal Fakultas
- Merumuskan upaya tindak lanjut
Kegiatan lokakarya berangsung lancar dan mendapat apresiasi dari peserta yang terdiri atas para Koordinator Program Studi (Koprodi), tim Gusus penjaminan mutu prodi dan fakutas. Diskusi terkait permasalahan yang dihadapi prodi dan praktek baik penjaminan mutu berlangsung semarak. [ohr]