Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) merupakan salah satu kendala dalam budidaya. Pengendalian OPT kerap dilakukan dengan menggunakan pestisida sintetis yang mudah ditemui di pasaran. Pengendalian yang mudah diaplikasikan dan cepat terlihat hasilnya menjadi pilihan bagi pelaku lapangan. Namun demikian, penggunaan pestisida sintetis yang tidak bijaksana dapat mengakibatkan kerugian, berupa pengaruh negatif terhadap kesehatan manusia, pencemaran lingkungan, serta adanya residu bahan kimia pada produk pascapanen. Agensia pengendali hayati merupakan salah satu solusi pengendalian OPT yang bersifat ramah lingkungan. Berangkat dari hal tersebut UPTD Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengajukan permohonan kepada Fakultas Pertanian (Laboratorium Perlindungan Tanaman) untuk dapat menimba ilmu, mempelajari seluk beluk agensia hayati sebagai pengendali OPT perkebunan.
Selama tiga hari (11-13 September 2019), lima orang petugas teknis dan tenaga laboratorium UPTD Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur berada di Fakultas Pertanian untuk mengikuti pelatihan yang dibuka oleh Dekan Fakultas Pertanian, Dr. Ir. Anisur Rosyad, M.S. Pelatihan yang dipandu oleh dosen Agroteknologi Kelompok Bidang Keahlian Perlindungan Tanaman, Prof. Ir. Loekas Soesanto, M.S., Ph.D., Ruth Feti Rahayuniati, S.P., M.P., dan Endang Mugiastuti, S.P., M.P. membekali peserta pelatihan seputar pengenalan terhadap OPT perkebunan, agensia pengendali hayati, serta metabolit sekunder. Diharapkan setelah pelatihan, peserta dapat mengaplikasikan teori dan praktek yang diberikan.