Pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam bauran energi nasional perlu ditingkatkan karena dapat berdampak pada kualitas lingkungan yang bersih dan peningkatan ekonomi rakyat. “Pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan dapat dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Peneliti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ropiudin, S.TP., M.Si.
Peneliti senior laboratorium teknik sistem termal dan energi terbarukan Unsoed ini mengatakan, partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan dapat dilakukan dengan memanfaatkan secara maksimal sumber energi setempat untuk proses-proses produktif. “Masyarakat didampingi perguruan tinggi dengan dukungan pemerintah dan industri dapat mengembangkan teknologi tepat guna berbasis sumber energi setempat,” katanya. Dampak kegiatan tersebut, kata dia, adalah peningkatan ekonomi, kemandirian teknologi, kemandirian energi, dan peningkatan daya saing bangsa.
“Pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan juga dapat dilakukan oleh pemerintah melalui keekonomian dan keterjangkauan, harapannya akan meningkat sebesar 23 persen pada tahun 2025,” imbuhnya. Ropiudin yang merupakan anggota Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menambahkan, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan terkait dengan pengembangan energi baru dan terbarukan. “Pertama perlunya regulasi yang mendukung energi baru dan terbarukan serta peningkatan energi terbarukan pada bauran energi,” jelasnya. Selain itu kata Ropiudin, perlu peningkatan SDM energi dan sertifikasi bidang energi sebagai kompetensi SDM bidang energi pada pendidikan kejuruan, pendidikan vokasi/sarjana terapan, dan pendidikan tinggi lainnya mulai jenjang S1, S2, dan S3. “Berbagai aspek tersebut muaranya adalah ketahanan dan kedaulatan energi di tanah air,” tambahnya.