Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Program S1 semester IX, XI, XIII dan Program D3 semester VII, IX yang terdampak pandemic Covid-19 dan membutuhkan penyesuaian UKT 50 % untuk Semester Ganjil 2020/2021, dapat mengajukan permohonan dengan persyaratan sebagai berikut :
- Membuat permohonan yang diketahui orang tua/wali kepada Dekan melalui Wakil Dekan Bidang Akademik.
- Surat keterangan Mahasiswa aktif yang tidak menerima beasiswa dan tidak mendapatkan penyesuaian UKT (dapat menghubungi pakWarsito tlp/wa 0817259285)
- Transkrip nilai
- Kartu Tanda Mahasiswa
- Surat Keterangan selesai penelitian yang di ketahui oleh pembimbing skripsi (Form dapat diakses di File Akademik web faperta.unsoed.ac.id)
Semua persyaratan di upload di google form https://forms.gle/ieyajVzPqTEvg9ri8 paling lambat tanggal 8 Agustus 2020.
File Download Form Formulir Selesai Penelitian
File Download Pengumuman UKT 50%