Dosen Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman yang sudah memiliki lisensi sebagai Asesor Bidang Pertanian Organik dari Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), yaitu Ahadiyat Yugi Rahayu, S.P., M.Si., D.Tech, Sc., Dr. Khavid Faozi, SP., M.P., dan Okti Herliana, S.P., M.P. didaulat menjadi asesor pada Uji kompetensi Operator Budidaya Tanaman Organik pada SMK MUTU (Mambaul Ulum Tunjung Muli Purbalingga). Asesor lain dalam kegiatan tersebut berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSP-PO) Agus Yulianto, M.Kn. Sejumlah 13 orang siswa kls XII dari Jurusan Agribisnis dan Budidaya Tanaman mengikuti Kegiatan uji kompetensi sebagai salah satu syarat kelulusan bagi siswa sekolah kejuruan.
Kepala sekolah SMK MUTU, Hidayat, S.PdI menyatakan sangat berterimakasih terhadap para Asesor dan Admin dari LSP-PO yang telah memfasilitasi terselenggaranya uji kompetensi di sekolah tersebut. Hidayat berharap minat generasi muda untuk menekuni bidang pertanian akan meningkat mengingat Indonesia merupakan negara agraris yang sumber mata pencaharian utamanya adalah dari sektor peretanian. Oleh karena itu, kegiatan budidaya pertanian yang efisien dan ramah lingkungan perlu dikenalkan sejak dini kepada generasi muda. Waka Kesiswaan Mustolah, S.Pd pada kesempatan tersebut merasa sangat bersyukur bisa berkolaborasi dengan Fakultas Pertanian UNSOED sehingga dapat membekali calon lulusannya dengan Sertifikat pendamping ijazah yang nantinya dapat menambah performa lulusan di bidang pertanian dan diharapkan oleh Dunia usaha dan dunia Industri (DUDI). Kegiatan uji kompetensi yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini (menjaga jarak, memakai masker, dan selalu mencuci tangan) dilaksanakan pada Hari Sabtu, 10 April 2021. Agenda kegiatan dimulai dengan verifikasi kelengkapan administrasi dan penjelasan teknis pelaksanaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Tes Tertulis dengan tipe soal multiple choice dan essay. Peserta diharuskan menjawab pertanyaan seputar Budidaya Tanaman Organik. Hasil tes tulis harus memenuhi standard yang sudah ditetapkan oleh BNSP, yaitu mencapai nilai kecakapan minimal 75%.
Kegiatan dilanjutkan dengan uji praktik. Praktik yang diujikan terkait dengan pembuatan pestisida nabati dan pupuk organik. Sesi terakhir dilakukan wawancara dengan para assessor untuk mengecek portofolio dan hasil uji. Hasil uji kemudian akan dirumuskan oleh para asesor guna membuat kesimpulan akhir, apakah peserta uji sudah kompeten atau belum kompeten. Apabila nilai uji menunjukkan peserta kompeten, maka peserta berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi selaku Operator Budidaya Tanaman Organik. Dari seluruh rangkaian kegiatan uji, 13 siswa SMK MUTU dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat keahlian sebagai Operator Budidaya Tanaman Organik. Maju dan terus berprestasi Faperta [ohr]