Dalam rangka memenuhi tuntutan dunia usaha dan dunia industri serta membekali calon lulusan agar memiliki daya saing dalam seleksi melamar pekerjaan maka Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian Bidang Pertanian Organik, Perbenihan, Operator budidaya, dan Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Uji kompetensi diikuti oleh 43 mahasiswa dari Bidang Kajian Utama (Kepeminatan) Agronomi dan Hortikultura, Ilmu Tanah, Pemuliaan Tanaman, Perlindungan Tanaman, dan Agroekologi, 9 dosen, dan 6 Pranata Pendidikan (Laboran).
Fakultas Pertanian memiliki dosen berlisensi sebagai Asesor Bidang Pertanian Organik dari badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP), yaitu Ahadiyat Yugi Rahayu, SP, M.Sc., D.Tech, Sc., Dr. Khavid Faozi, SP., MP. dan Okti Herliana, SP., MP. Pada kegiatan Uji Kompetensi ini juga menghadirkan Meyri Sulasmi, S.Si., M.Si sebagai Assesor perbenihan dan Ir. Baskoro Sugeng W, M.Si dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Organik (LSPPO).
Kegiatan uji kompetensi dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu 21-20 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan). Kegiatan bertempat di Aula Program Pascasarjana Fakutas Pertanian untuk penjelasan teknis pelaksanaan ujian dan pengisian formulir, dilanjutkan dengan ujian tulis pada di ruang ruang kelas sesuai dengan bidang kompetensi, dan ujian praktek di halaman Gedung B Faperta, di Laboratorium Agronomi dan Hortikultura untuk bidang kompetensi benih, dan di Kebun Percobaan Faperta untuk pengamatan dan identifikasi hama dan penyakit tanaman untuk skema Pengendali OPT. Turut hadir memberi sambutan dan membuka acara adalah Wakil Dekan bidang Umum Kepegawaian dan Keuangan Ir Joko Maryanto, M.Si. mewakili Dekan. Beliau menyatakan sangat mendukung kegiatan yang sifatnya peningkatan SDM Dosen dan laboran, serta peningkatan kompetensi mahasiswa. Pimpinan Fakultas berharap dengan adanya ujian kompetensi akan dapat mempersingkat masa tunggu kerja bagi lulusan nantinya dan bagi Dosen serta laboran dapat meningkatkan kinerja bidang pengajaran dan layanan praktikum.
Penilaian uji kompetensi meliputi tes knowledge, skill dan attitude serta harus memenuhi standard yang sudah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu mencapai nilai kecakapan minimal 75% pada tes tulis. Kegiatan dilanjutkan dengan uji praktik. Praktik yang diujikan terkait dengan praktek pertanian organik, pembuatan pestisida nabati dan pupuk organik untuk skema fasilitator pertanian organik tanaman dan skema operator budidaya. Praktek pengamatan, identifikasi, pengendalian organisme tanaman dan presentasi hasil untuk skema pengendali OPT. Praktek pengujian daya tumbuh, vigor dan pemurnian benih untuk skema perbenihan. Sesi terakhir dilakukan wawancara dengan para assessor untuk mengecek portofolio dan hasil uji. Hasil ujian tulis dan praktek kemudian dirumuskan oleh para asesor guna membuat kesimpulan akhir, apakah peserta ujian dapat direkomendasikan kompeten sesuai bidang keahlian dan berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi. Dalam uji kompetensi yang diadakan tersebut, seluruh peserta dinyatakan dapat direkomendasikan kompeten sesuai bidang keahliannya.
Maju dan terus berprestasi Faperta [ohr]